


| No events |
No posts to display.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor melakukan aksi demontrasi di depan Balaikota Bogor, Kamis (8/3) terkait perbaikan Jl. Soleh Iskandar yang sampai sekarang belum juga dilakukan dan terkesan ditunda-tunda oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Dalam aksinya, para mahasiswa menuntut agar Pemkot Bogor dapat segera melakukan perbaikan kerusakan jalan tersebut dan diminta untuk transparasi dana proyek didalam melakukan perbaikan jalan itu nantinya, karena sejauh ini para mahasiswa menilai kerusakan jalan tersebut dapat menyebabkan kecelakaan bagi para pengguna jalan serta menjadi penyebab kemacetan total apabila jalan itu tidak segera diperbaiki.
Dalam aksi tersebut, sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dengan para mahasiswa yang berusaha secara paksa memasuki Gedung Balaikota Bogor, namun akhirnya 6 orang perwakilan dari mahasiswa dipersilahkan masuk kedalam Balaikota Bogor, untuk melakukan tanya jawab secara langsung dengan Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bogor, Ahmad Dawam dan Kepala Seksi Balai I Pengelolaan Jalan dari Jawa Barat, Joko Darsito. Akan tetapi didalam tanya jawab tersebut, para mahasiswa merasa tidak puas terhadap jawaban dari para petinggi pemerintahan itu, justru malah membingungkan dan terkesan saling tuding dan menyalahkan antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Pusat.
Nanang Susanto (21), salah seorang mahasiswa yang menjadi koordinator pelaksana aksi tersebut menjelaskan, Kota Bogor sebagai kota penyangga Ibukota Jakarta dan termasuk kota berkembang dalam berbagai aspek ini, ternyata masih memiliki kondisi jalan raya yang tidak layak untuk dilalui oleh berbagai kendaraan. "Salah satunya adalah jalan raya KH. Soleh Iskandar, dimana jalan tersebut merupakan jalur padat kendaraan," ujarnya dengan lantang.
Dikatakannya, Pemkot Bogor dinilai tidak memiliki itikad baik untuk segera memperbaiki kerusakan jalan tersebut, padahal jalan itu menjadi jalan utama yang sering dilewati oleh para warga masyarakat Kota Bogor. Akan tetapi dalam hal ini, Pemkot Bogor justru malah membiarkannya rusak dan tidak mempedulikannya sama sekali. "Kerusakan jalan Soleh Iskandar tersebut sangat mengganggu sekali para pengguna jalan yang mayoritas adalah warga masyarakat Kota Bogor sendiri, malah kerusakan jalan itu menjadi penyebab utama kemacetan total," paparnya.
Sementara itu, Joko Darsito menjelaskan, Jl. KH. Soleh Iskandar ini sejak tahun 2004 telah menjadi jalan nasional, jadi kewenangan untuk memperbaiki dan mengeluarkan dana perbaikan jalan tersebut adalah Pemerintah pusat, sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini tidak mempunyai kewenangan untuk memperbaiki kerusakan jalan itu, namun apabila ingin membantu memperbaiki jalan tersebut, itu sah-sah saja. "Pemerintah pusatlah yang berwenang untuk memperbaiki kerusakan jalan itu, bukannya Pemkot Bogor atapun Pemerintah Provinsi Jawa Barat," jelasnya pada BogorOnline.
Menurutnya, sejauh ini kami dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkot Bogor telah mengajukan sejumlah dana dalam rangka untuk memperbaiki kerusakan di Jl. Soleh Iskandar kepada Pemerintah pusat, namun hingga saat ini belum ada tanggapan mengenai hal tersebut. "mengeani kapan pastinya jalan itu akan segera diperbaiki, kami tidak bisa memastikan karena itu kewenangan dari Pemerintah pusat," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Dawam berkilah bahwa Pemkot Bogor selalu serius menangani permasalahan kerusakan Jl. KH. Soleh Iskandar tersebut, padahal kerusakan jalan tersebut sudah terlihat sejak berbulan-bulan lalu namun belum juga terlihat adanya itikad baik dari Pemkot Bogor untuk segera melaksanakan perbaikan jalan itu. Dan dalam kasus inipun sudah terlihat jelas bahwa kerusakan jalan itu merupakan tanggung jawab sepenuhnya Pemkot Bogor yang seharusnya dapat memelihara dan menjaganya dari kerusakan, meskipun jalan tersebut adalah jalan nasional.
"Pemkot Bogor selalu memprioritaskan perbaikan kerusakan jalan tersebut, dan untuk saat ini Pemkot Bogor akan mendesak Pemerintah pusat untuk sesegera mungkin melakukan perbaikan kerusakan jalan itu, malah saya telah memberikan sejumlah data dan laporan mengenai kerusakan dijalan tersebut untuk diberikan kepada Pemerintah pusat," kilah Dawam. (Apeng).-
Sumber : Bogor Online